Kertentuan dan Peraturan Lomba Debat Aktif Tunanetra 2012
1. KETENTUAN DEBAT
Kegiatan lomba debat ini akan
berlangsung pada :
Hari / Tanggal
: Rabu – Kamis / 25 - 26 April 2012
Waktu : 08.00
WIB – selesai
Tempat : Asrama Tansit Haji Kota Semarang. Jl.
Abdul Rahman Saleh No. 285 Manyaran
Semarang Tlp. (024) 7607804
KETENTUAN LOMBA
a) Peserta adalah
tunanetra perwakilan ormas ketunanetraan/lembaga sosial ketunanetraan/lembaga
pendidikan ketunanetraan/perseorangan dari seluruh Indonesia.
b) Lomba
ini bersifat individual, di mana masing-masing kontingen terdiri dari 1 (satu)
orang .
c) Setiap
ormas/lemsos/lempen diperbolehkan mengirim lebih dari 1 (satu) kontingen
2.
Ketentuan Khusus
a) Pendaftaran
peserta Lomba Debat dibuka pada tanggal 1 Maret –1 April 2012 .
b) Pelaksanaan Technical Meeting dijadwalkan pad
a ;
hari, tanggal
: Selasa, 24 April 2012
waktu
: 14.00wib–
selesai
tempat : Asrama Tansit Haji Kota Semarang.
Jl. Abdul Rahman Saleh No. 285 Manyaran
Semarang Telf. (024) 7607804
c) Lomba
diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu-Kamis/ 25-26 April 2012
Waktu : 08.00 WIB – selesai
Tempat : Asrama Tansit Haji Kota
Semarang. Jl. Abdul Rahman Saleh No. 285 Manyaran Semarang Tlp. (024) 7607804
d) Biaya
pendaftaran sebesar Rp. 100.000,-
dan di kirim ke No. Rekening kami sebelum
tanggal 10 April 2012 ( Bank Muamalat Cabang Semarang No. Rekening 0142751107
a/n Basuki C.q. Yayasan Komunitas Sahabat Mata)
3.
Teknis Pelaksanaan Lomba
a) Debat
menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar
b) Untuk setiap sesi perdebatan akan dilombakan 2
kontingen
c) Pengundian
peserta akan dilakukan oleh panitia lomba pada saat technical meeting untuk
menentukan pertandingan babak penyisihan pertama
d) Pada babak
penyisihan pertama peserta akan berhadapan satu lawan satu sampai babak ketiga
e) Untuk
babak final digunakan sistim setengah kompetisi dan pemenangnya ditentukan oleh
pengumpulan poin hingga diperoleh juara 1, 2 dan 3
f)
Pada setiap sublomba yang diperdebatkan
terdapat :
a. Peserta
yang setuju terhadap topik / mosi (motion) yang disebut Positive/Proposisi, dan
b. Peserta yang tidak setuju terhadap topik /
mosi (motion) yang disebut Negative/Oposisi
g) Masing –
masing babak akan berlangsung maksimal 20menit, yang terdiri atas :
a. Case Building
(Penyusunan Argumen) 3 Menit
b. Perkenalan Tim dan Juri 1 Menit
c. Pembacaan
Tema 1
Menit
d. Pembicara Positive I 2 Menit
e. Pembicara
Negative I 2
Menit
f.
Pembicara Positive II 2 Menit
g. Pembicara Negative II 2 Menit
h. Pembicara
Positive III 2
Menit
i.
Pembicar Negative III 2 Menit
j.
Pembaca Kesimpulan Positive 1 Menit
k. Pembaca Kesimpulan Negative 1
Menit
Pengambilan
Undian materi debat, oleh pesreta dengan nomor peserta genap, dan pengambilan undian oposisi proposisi oleh
peserta dengan nomor peserta ganjil.
h)
Penyusunan
argument (case building) selama 3 menit dan dimulai setelah materi dan oposisi
proposisi dibacakan.
i)
Peserta
yang mendapatkan undian proposisi memaparkan argumenya terlebih dahulu maksimal
2 menit.
j)
Jika pembicara (pertama) selesai menyampaikan
argumenya kurang dari 2 menit, maka tepat 10 detik setelah itu bel tanda untuk pembicara (ke dua) menyampaikan
argumenya dibunyikan.
k)
Jika
pembicara (pertama) selesai menyampaikan argumenya kurang dari 2 menit, tetapi waktu yang tersisa
kurang dari 10 detik maka bel tanda pembicara (ke dua) mulai menyampaikan
argumnya dibunyikan tepat 2 menit setelah bel tanda pembicara (pertama)
dibunyikan.
l)
Pembicara
diberi kesempatan berfikir selama 10 detik untuk mulai menyampaikan argumenya,
tetapi apabila setelah 10 detik tersebut tidak dapat menyampaikan argumenya,
maka bel untuk pembicara berikutnya mulai menyampaikan argument dibunyikan.
m)
Jika
pembicara melewatkan dua kali kesempatan berfikir baik berurutan ataupun tidak
berurutan maka akan dikenakan diskualifikasi.
n)
Peserta
tidak diperkenankan hanya mengemukakan pernyataan “setuju atau tidak setuju
tanpa memaparkan argummenya.
o)
Jika
peserta melakukan hal diatas dua kali baik secara berturut-turut ataupun tidak
berturut-turut akan di diskualifikasi.
p)
Interupsi
hanya boleh di lakukan mulai sessi ke
dua. Jika peserta melakukan inerupsi si sessi pertama maka akan di
diskualifikasi.
q)
Interupsi
hanya boleh dilakukan satu kali oleh masing-masing pembicara dalam setiap
sessinya. Dan jika lebih dari satu kali
maka akan didiskualifikasi.
r)
Interupsi
diperbolehkan 15 detik setelah pembicara menyampaikan argumenya.
s)
Lamanya
waktu untuk intrupsi maksimal 15 detik dan waktu pembicara tetap berjalan
t)
Apabila
peserta melakukan interupsi dan setelah 5 detik tidak menyampaikan argumenya
maka akan di diskualifikasi.
u)
Kesimpulan
tidak boleh di interupsi.
v)
Topik lomba ditentukan oleh panitia
w)
Pemilihan tema juga dilakukan peserta dengan
melakukan pengundian. Positive dan Negative pada suatu tema akan ditentukan
oleh pengundian
4.
Kriteria Penilaian
Dalam
Lomba ini kriteria penilaian adalah sebagai berikut :
a. Matter (
materi ) 40%
b. Manner (
sikap ) 40%
c. Method (
metode penyampaian ) 20%
5.
Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar